Saat ini, begitu banyak ajang yang diselenggarakan untuk mengembangkan bakat peserta didik. Namun, tidak semua ajang maupun prestasi sudah terjamin memiliki kompetensi yang terpercaya. Oleh karena itu, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menghadirkan Kurasi Ajang Talenta dan Prestasi yang merupakan proses mengidentifikasi, menilai, menyimpulkan, dan memberikan pengakuan resmi oleh Kemendikbudristek  kepada suatu ajang talenta dan/atau prestasi talenta peserta didik.

 

Kurasi Ajang Talenta dan Prestasi yang sering disebut Kurasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi oleh Pemerintah kepada ajang-ajang talenta yang diselenggarakan di luar Kemendikbudristek (meliputi Puspresnas dan/atau BPTI) dan ajang yang kepesertaannya merupakan representasi negara; atau kepada peserta didik yang berprestasi pada ajang-ajang tersebut sehingga pengakuan ini akan bermanfaat bagi peserta didik, penyelenggara ajang, dan pemerintah.

 

Kurasi memiliki manfaat yang beragam untuk para penggunanya:

  • Manfaat Kurasi untuk Peserta Didik:
    - Kesempatan untuk membantu memfasilitasi karir belajar, misal: mendapatkan beasiswa, menunjang proses seleksi jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi dalam program PPDB, SNBP, dan lainnya.
    - Kesempatan untuk membantu fasilitasi karier profesional, seperti: mendukung untuk mendapatkan pekerjaan atau jenjang karir, dan lainnya.
  • Manfaat Kurasi untuk Satuan Pendidikan:
    - Menambah peluang mendapatkan hibah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP Kinerja) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Informasi terkait BOSP Kinerja dapat dilihat pada artikel berikut.
    - Mendukung pemeringkatan/klasterisasi Perguruan Tinggi melalui Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) untuk jenjang pendidikan tinggi.
  • Manfaat Kurasi untuk Penyelenggara Ajang:
    - Ajang yang diselenggarakan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah.
    - Ajang yang diajukan untuk Kurasi akan mendapatkan komentar dan timbal balik sebagai evaluasi mutu ajang sehingga bisa menjadi bahan pengembangan untuk ajang selanjutnya.
    Memperkuat reputasi ajang.
    - Menjadi daya tarik bagi calon peserta, ajang yang mendapat persetujuan Kurasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah sehingga ajang tersebut makin terpercaya.

 

Pengajuan Kurasi dilakukan oleh berbagai pelaku ajang:

  1. Penyelenggara Ajang (Lembaga Pemerintah, BUMN, BUMD, Organisasi Masyarakat atau Swasta).
  2. Satuan Pendidikan (jenjang Pendidikan Dasar s.d. Pendidikan Tinggi).
  3. Peserta Didik yang sudah tidak aktif NISN-nya (untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah).
  4. Peserta Didik yang masih aktif (untuk jenjang pendidikan tinggi).

 

Pada dasarnya, Penyelenggara Ajang akan mengajukan kurasi untuk ajangnya, sedangkan untuk Satuan Pendidikan dan Peserta Mandiri mengajukan kurasi prestasi yang sudah dicapai. Pengguna menggunakan akunnya (sesuai peran) untuk mengakses laman Kurasi dan mengisi instrumen-instrumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Kurasi tersebut.

Sebelumnya
Selanjutnya
38702029559577

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk