Sebelum penyelenggara Ajang dapat mengajukan Kurasi untuk ajangnya, penyelenggara Ajang harus mengajukan pembuatan akun Non Satuan Pendidikan agar dapat mengakses laman Kurasi. Berikut tahapan pengajuan pembuatan akun tersebut:


1. Kunjungi laman https://kurasi-prestasi.kemdikbud.go.id/login. Pastikan tab peran yang Anda pilih adalah ‘Non Satuan Pendidikan’, kemudian klik ‘Daftar Disini’.

Screenshot 2024-09-18 111652.png

 

2. Silakan isi data sesuai yang diminta.

Screenshot 2024-09-18 111930.png

Data yang dibutuhkan untuk mengajukan pembuatan akun penyelenggara Ajang adalah:

  1. Nama operator (perwakilan penyelenggara Ajang yang bertanggung jawab pada akun)
  2. NIK
  3. Email operator
  4. Nomor operator yang tertaut WhatsApp
  5. Surat tugas (dalam format pdf, ukuran maks. 1MB)
  6. Nama penyelenggara
  7. Status institusi penyelenggara
  8. Laman situs penyelenggara
  9. Alamat penyelenggara
  10. Email penyelenggara
  11. Kontak telepon penyelenggara
  12. Bukti legal penyelenggara seperti Akta Notaris/SK Pendirian Lembaga (dalam format .pdf, ukuran maks. 1MB)


3. Setelah semua data sudah diisi, silakan klik tombol ‘Kirim’.

Screenshot 2024-09-18 112205.png

 

4. Tim sekretariat akan meninjau data dan dokumen pengajuan pembuatan akun tersebut. Anda bisa melakukan pengecekan status pengajuan pembuatan akun dengan mengakses https://kurasi-prestasi.kemdikbud.go.id/organizer-registration/check kemudian masukkan email dan NIK Operator yang telah didaftarkan untuk pengajuan akun.

Screenshot 2024-09-18 113919.png

Setelah itu, klik tombol ‘Periksa Status’.


5. Apabila pengajuan pembuatan akun disetujui, Operator akan menerima email notifikasi berisikan informasi akun (username dan password). Email berisikan informasi akun ini hanya dikirimkan oleh kurasi-noreply@kemdikbud.go.id.

Screenshot 2024-09-18 113148.png

Harap untuk cek folder inbox, spam, junk, dan trash untuk memastikan apakah email sudah diterima.

 

6. Setelah menerima informasi akun, silakan login menggunakan username dan kata sandi yang telah diberikan.

 

Tanya Jawab

Apa yang harus dilakukan apabila pengajuan akun penyelenggara Ajang ditolak?

Penolakan pengajuan pembuatan akun akan menyertakan catatan penolakan. Silakan lakukan pengajuan ulang untuk pembuatan akun dan pastikan seluruh data dan dokumen sudah sesuai.

 

Apa yang harus dilakukan apabila ingin mengubah data akun penyelenggara Ajang (Non Satuan Pendidikan)?

Silakan melaporkan kendala melalui formulir pengaduan Unit Layanan Terpadu pada tautan berikut dengan mengirimkan surat resmi dan menyertakan data yang ingin diperbarui serta data yang baru tersebut.

 

Bagaimana prosedur pendaftaran kurasi jika yang bertindak sebagai penyelenggara Ajang adalah Satuan Pendidikan?

Satuan pendidikan yang bertindak sebagai penyelenggara ajang harus mengajukan pendaftaran akun penyelenggara terlebih dahulu melalui pada tab Non Satuan Pendidikan di laman https://kurasi-prestasi.kemdikbud.go.id/login.

 

Status pengajuan akun saya sudah disetujui namun saya masih belum menerima email notifikasi terkait akun. Apa yang harus dilakukan?

Harap pastikan agar Anda telah memeriksa folder inbox, spam, junk, dan trash pada email Anda untuk memastikan apakah email sudah diterima. Apabila masih belum ada email berisikan informasi akun, silakan melaporkan kendala melalui formulir pengaduan Unit Layanan Terpadu..

Sebelumnya
Selanjutnya
38702325556633

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk