Pembinaan peserta Ajang Talenta Internasional akan dilakukan oleh tim pembina yang merupakan akademisi, praktisi, dan alumni Ajang Talenta Internasional dengan ketentuan sesuai dengan masing-masing peran:

 

1. Akademisi

Pembina Asisten Pembina
  1. Memiliki latar belakang keilmuan relevan dengan bidang Ajang Talenta Internasional
  2. Memiliki pendidikan doktoral (S3) atau minimal sedang menempuh jenjang pendidikan doktoral (S3) atau menggeluti bidang ajang talenta terkait, setidaknya dalam kurun waktu 5 tahun
  3. Memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris secara aktif
  4. Memiliki etika dan integritas tinggi, termasuk menghindari segala bentuk kecurangan
  5. Ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Puspresnas.
  1. Memiliki latar belakang keilmuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang Ajang Talenta Internasional
  2. Memiliki pendidikan minimal sedang menempuh jenjang pendidikan sarjana (S1)
  3. Ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Puspresnas.

 

2. Praktisi

  1. Memiliki latar belakang keilmuan/pengalaman relevan dengan bidang Ajang Talenta Internasional
  2. Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan dengan bidang Ajang Talenta Internasional;
  3. Memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris secara aktif
  4. Ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Puspresnas.

 

3. Alumni Ajang Talenta Internasional

  1. Peraih medali minimal perunggu pada Ajang Talenta Internasional bidang terkait
  2. Pengalaman selama 1 tahun menjadi asisten pembina
  3. Ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Puspresnas.

 

Adapun tugas dari tim pembina adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan pembinaan secara komprehensif kepada peserta pembinaan sesuai dengan yang ditetapkan Puspresnas
  2. Menyiapkan perangkat pembelajaran (modul, bahan ajar berupa materi, audio, video, soal, latihan, tes) untuk program pembinaan Ajang Talenta Internasional sesuai dengan ketentuan
  3. Melakukan evaluasi performa peserta didik
  4. Mengupayakan pencapaian target perolehan medali atau prestasi dalam bentuk lain pada Ajang Talenta Internasional
  5. Memfasilitasi Puspresnas dalam koordinasi dengan komite internasional
  6. Membuat laporan pengiriman delegasi ke Ajang Talenta Internasional
  7. Mengikuti ketentuan pembinaan dan pengiriman delegasi ke Ajang Talenta Internasional yang telah ditetapkan Puspresnas.
Sebelumnya
Selanjutnya
38846851763225

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk