Berikut merupakan panduan untuk kepala sekolah dalam memulai penggantian periode yang baru di Pengelolaan Kinerja Guru:

1. Klik Mulai Periode pada menu Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja

2. Isi persetujuan pada kolom yang tersedia, lalu klik “Lanjut” untuk memulai periode tahunan.

3. Setelah konfirmasi, periode tahunan Pengelolaan Kinerja Guru berhasil dimulai.

Setelah Kepala Sekolah sudah memulai periode baru untuk Pengelolaan Kinerja Guru, maka Guru dapat memulai untuk membuat SKP untuk Periode baru. Berikut merupakan panduan untuk Guru dapat berpindah periode pada Pengelolaan Kinerja Guru: 

1. Klik menu Guru sebagai Pegawai

2. Selanjutnya, Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode". 

3. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang akan dipilih. 

4. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih. 

Sebelumnya
Selanjutnya
40450459061401

Komentar

2 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk