Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Untuk mengakses informasi terkait Pengelolaan Kinerja tahun 2024 atau 2025, silakan klik menu rincian yang tersedia di bawah ini.

Cara Menerima atau Menolak Perubahan Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru Oleh Kepala Sekolah Tahun 2025

Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) kini telah tersedia Fitur Ubah Praktik Kinerja pada tahap Pelaksanaan Kinerja Guru. Fitur ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada Guru dalam menyesuaikan pengisian Dokumen Persiapan, Dokumen Tindak Lanjut, dan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru.

Perlu diketahui!

  • Perubahan Praktik Kinerja pada tahap Pelaksanaan Kinerja merupakan pengajuan yang diajukan oleh Guru kepada Kepala Sekolah jika sebelumnya sudah ada penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah dapat menyetujui atau menolak perubahan Praktik Kinerja yang diajukan oleh Guru.
  • Perubahan dalam pelaksanaan kinerja akan menyebabkan dokumen yang telah diisi sebelumnya terhapus dan memerlukan penilaian ulang oleh Kepala Sekolah. Berikut adalah simulasi jika terjadi perubahan pada Praktik Kinerja:
    • Jika formulir Dokumen Persiapan diubah, dan Guru sudah sampai pada tahap pengisian Dokumen Tindak Lanjut dan/atau Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Guru akan diminta untuk mengisi kembali kedua dokumen tersebut. Kepala Sekolah juga akan melakukan pemantauan, pembinaan, dan penilaian ulang terhadap keseluruhan dokumen.
    • Jika formulir Dokumen Tindak Lanjut diubah, dan Guru sudah sampai pada tahap pengisian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Guru hanya akan diminta untuk mengisi kembali Dokumen Refleksi Tindak Lanjut. Kepala Sekolah juga akan melakukan penilaian ulang pada Pembinaan Refleksi Tindak Lanjut.

Cara Menerima atau Menolak Perubahan Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru:

1. Klik menu Kepala Sekolah sebagai Penilai, lalu klik notifikasi untuk melihat pemberitahuan bahwa salah satu Guru sedang mengajukan perubahan Praktik Kinerjanya.

2. Klik ‘Terima dan nilai ulang dokumen’ jika Anda menyetujui pengajuan perubahan praktik kinerja Guru, atau klik ‘Tolak Pengajuan’ jika Anda tidak menyetujui pengajuan perubahan tersebut.

Cara Menerima Pengajuan Perubahan Praktik Kinerja

3. Anda akan diberi pemberitahuan jika terjadi perubahan pada dokumen persiapan yang telah dinilai. Dokumen yang telah Anda dan atasan isi akan dihapus.

4. Anda dapat memberikan penjelasan dan persetujuan di kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Lanjut’ untuk menyetujui dan menerima perubahan praktik kinerja yang diajukan oleh Guru.

5. Selanjutnya, Anda dapat memulai pemantauan, pembinaan, serta penilaian ulang sesuai dengan dokumen yang diajukan oleh Guru untuk dilakukan perubahan.

Cara Menolak Pengajuan Perubahan Praktik Kinerja

6. Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang terkait pengajuan perubahan praktik kinerja oleh Guru. Pilih Ceklis dan klik ‘Lanjut Tolak’ untuk menolak pengajuan perubahan praktik kinerja. Guru dapat mengajukan ulang jika tetap ingin melakukan perubahan praktik kinerjanya.

  • Sebelum menolak pengajuan perubahan, Kepala Sekolah harus berdiskusi dengan Guru untuk memastikan bahwa Guru memahami alasan di balik penolakan tersebut.

7. Anda telah berhasil menolak pengajuan perubahan praktik kinerja milik Guru.

Cara Menerima atau Menolak Perubahan Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru Oleh Kepala Sekolah Tahun 2024

Pengelolaan Kinerja Guru kini telah tersedia Fitur Ubah Praktik Kinerja pada tahap Pelaksanaan Kinerja Guru. Fitur ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada Guru dalam menyesuaikan pengisian Dokumen Persiapan, Dokumen Tindak Lanjut, dan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru.

Perlu diketahui!

  • Perubahan Praktik Kinerja pada tahap Pelaksanaan Kinerja merupakan pengajuan yang diajukan oleh Guru kepada Kepala Sekolah jika sebelumnya sudah ada penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah dapat menyetujui atau menolak perubahan Praktik Kinerja yang diajukan oleh Guru.
  • Perubahan dalam pelaksanaan kinerja akan menyebabkan dokumen yang telah diisi sebelumnya terhapus dan memerlukan penilaian ulang oleh Kepala Sekolah. Berikut adalah simulasi jika terjadi perubahan pada Praktik Kinerja:
    • Jika formulir Dokumen Persiapan diubah, dan Guru sudah sampai pada tahap pengisian Dokumen Tindak Lanjut dan/atau Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Guru akan diminta untuk mengisi kembali kedua dokumen tersebut. Kepala Sekolah juga akan melakukan pemantauan, pembinaan, dan penilaian ulang terhadap keseluruhan dokumen.
    • Jika formulir Dokumen Tindak Lanjut diubah, dan Guru sudah sampai pada tahap pengisian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Guru hanya akan diminta untuk mengisi kembali Dokumen Refleksi Tindak Lanjut. Kepala Sekolah juga akan melakukan penilaian ulang pada Pembinaan Refleksi Tindak Lanjut.

Cara Menerima atau Menolak Perubahan Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru:

1. Klik menu Kepala Sekolah sebagai Penilai, lalu klik notifikasi untuk melihat pemberitahuan bahwa salah satu Guru sedang mengajukan perubahan Praktik Kinerjanya.

2. Klik ‘Terima dan nilai ulang dokumen’ jika Anda menyetujui pengajuan perubahan praktik kinerja Guru, atau klik ‘Tolak Pengajuan’ jika Anda tidak menyetujui pengajuan perubahan tersebut.

Cara Menerima Pengajuan Perubahan Praktik Kinerja

3. Anda akan diberi pemberitahuan jika terjadi perubahan pada dokumen persiapan yang telah dinilai, maka  dokumen yang telah Anda dan atasan isi akan dihapus.

4. Anda dapat memberikan penjelasan dan persetujuan di kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Lanjut’ untuk menyetujui dan menerima perubahan praktik kinerja yang diajukan oleh Guru.

5. Selanjutnya, Anda dapat memulai pemantauan, pembinaan serta penilaian ulang sesuai dengan dokumen yang diajukan oleh Guru untuk dilakukan perubahan. 

Cara Menolak Pengajuan Perubahan Praktik Kinerja

6. Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang terkait pengajuan perubahan praktik kinerja oleh Guru. Pilih Ceklis dan Klik ‘Lanjut Tolak’ untuk menolak pengajuan perubahan praktik kinerja dan nantinya Guru dapat mengajukan ulang jika tetap ingin dilakukan perubahan praktik kinerjanya. 

  • Sebelum menolak pengajuan perubahan dalam Praktik Kinerja Guru, Kepala Sekolah harus berdiskusi dengan Guru untuk memastikan bahwa Guru memahami alasan di balik penolakan tersebut.

 

7. Anda telah berhasil melakukan penolakan pengajuan perubahan praktik kinerja milik Guru 

Sebelumnya
Selanjutnya
40450999287065

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk