Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Untuk mengakses informasi terkait Pengelolaan Kinerja tahun 2024 atau 2025, silakan klik menu rincian yang tersedia di bawah ini.

Tentang Alur Penilaian Praktik Kinerja oleh Kepala Sekolah Tahun 2025

Pelaksanaan Kinerja mencapai tahap akhir dengan Penilaian Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam proses ini, Kepala Sekolah melakukan observasi terhadap kinerja Guru melalui Pelaksanaan Kinerja, yang kemudian menjadi dasar bagi penilaian yang diberikan.

Kepala Sekolah dapat memulai Penilaian Kinerja dengan mengikuti alur Penilaian Observasi Kelas, dimulai dari bagian pertama, yaitu Pelaksanaan Observasi, dan bagian kedua, yaitu Tindak Lanjut Observasi.

Pelaksanaan Observasi 

1. Nilai Observasi

Nilai Observasi merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil Observasi Kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada Guru untuk meningkatkan metode pembelajaran. Evaluasi ini sangat penting bagi Guru karena membantu mereka mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kinerja pembelajaran. Kepala Sekolah dapat memberikan penilaian hasil observasi kelas sesuai jadwal yang dianjurkan. Informasi lebih lanjut tentang cara memberikan Penilaian Observasi dapat ditemukan pada artikel di sini.

2. Nilai Dokumen Tindak lanjut

Nilai Dokumen Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi melalui Observasi Kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk mengetahui rencana upaya tindak lanjut yang ingin dilakukan oleh Guru. Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.

Tindak Lanjut Observasi 

3. Pantau Proses Tindak Lanjut Guru

Pada kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memantau upaya yang dilakukan oleh Guru berdasarkan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih, termasuk progres melalui Pilihan Belajar atau tindakan lanjut lainnya. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Guru guna memberikan masukan dan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil oleh Guru.

4. Nilai Dokumen Refleksi Tindak lanjut

Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah terhadap refleksi yang dilakukan oleh Guru. Evaluasi ini didasarkan pada langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk membuka ruang bagi perencanaan lanjutan. Kepala Sekolah dapat membantu merinci rencana pengembangan selanjutnya yang ingin diambil oleh Guru guna meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.

Tentang Alur Penilaian Praktik Kinerja oleh Kepala Sekolah Tahun 2024

Pelaksanaan Kinerja mencapai tahap akhir dengan Penilaian Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam proses ini, Kepala Sekolah melakukan observasi terhadap kinerja Guru melalui Pelaksanaan Kinerja, yang kemudian menjadi dasar bagi penilaian yang diberikan.

Kepala Sekolah dapat memulai Penilaian Kinerja dengan mengikuti alur Penilaian Observasi Kelas, dimulai dari bagian pertama, yaitu Pelaksanaan Observasi, dan bagian kedua, yaitu Tindak Lanjut Observasi.

Pelaksanaan Observasi 

1. Nilai Observasi

Nilai Observasi merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil Observasi Kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada Guru untuk meningkatkan metode pembelajaran. Evaluasi ini sangat penting bagi Guru karena membantu mereka mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kinerja pembelajaran. Kepala Sekolah dapat memberikan penilaian hasil observasi kelas sesuai jadwal yang dianjurkan. Informasi lebih lanjut tentang cara memberikan Penilaian Observasi dapat ditemukan pada artikel di sini.

2. Nilai Dokumen Tindak lanjut

Nilai Dokumen Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi melalui Observasi Kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk mengetahui rencana upaya tindak lanjut yang ingin dilakukan oleh Guru. Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.

Tindak Lanjut Observasi 

3. Pantau Proses Tindak Lanjut Guru

Pada kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memantau upaya yang dilakukan oleh Guru berdasarkan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih, termasuk progres melalui Pilihan Belajar atau tindakan lanjut lainnya. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Guru guna memberikan masukan dan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil oleh Guru.

4. Nilai Dokumen Refleksi Tindak lanjut

Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah terhadap refleksi yang dilakukan oleh Guru. Evaluasi ini didasarkan pada langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk membuka ruang bagi perencanaan lanjutan. Kepala Sekolah dapat membantu merinci rencana pengembangan selanjutnya yang ingin diambil oleh Guru guna meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.

Sebelumnya
Selanjutnya
40451104394521

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk