Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Untuk mengakses informasi terkait Pengelolaan Kinerja tahun 2024 atau 2025, silakan klik menu rincian yang tersedia di bawah ini.

Tentang Pergantian Periode Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2025

Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dilakukan dalam satu periode, yaitu Januari hingga Desember. Penetapan periode tahunan ini bertujuan untuk mempermudah evaluasi menyeluruh dan memastikan perbaikan kinerja Kepala Sekolah dapat dilakukan secara konsisten sepanjang tahun ajaran.

Untuk memulai pengelolaan kinerja di satuan pendidikan, Kepala Sekolah perlu terlebih dahulu mengatur periode tahunan tersebut. Setelah itu, Guru, dapat memulai Pengelolaan Kinerja (PKG) dan Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) serta Kepala Dinas Pendidikan kerja dapat memulai melakukan pemantauan dan penilaian di satuan pendidikan masing-masing.

Berikut panduan bagi Kepala Sekolah dalam memulai periode tahunan pada sistem Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):

1. Klik Mulai Periode pada menu Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja. 

2. Selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi pernyataan persetujuan pada kolom yang tersedia. Klik Lanjut setelah selesai mengisi, sehingga Guru dapat memulai perencanaan kinerja, dan Kepala Dinas serta Pengawas Sekolah dapat melaksanakan pemantauan dan penilaian.

3. Anda telah berhasil memulai Periode selanjutnya. 

4. Selain itu, Anda dapat berpindah antar periode sesuai kebutuhan dengan mengklik nama Anda di pojok kanan atas, lalu memilih menu "Ganti Periode".

5. Pilih periode Pengelolaan Kinerja yang diinginkan, lalu klik Pilih untuk beralih ke periode tersebut.

 

Setelah Kepala Sekolah memulai periode baru dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Pengawas Sekolah juga dapat beralih ke periode yang telah ditetapkan.

Berikut panduan bagi Kepala Dinas dan Pengawas Sekolah untuk berpindah ke periode yang dipilih dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah:

Pengawas Sekolah

1. Klik menu Pengawas Sekolah sebagai Tim Kinerja. Anda dapat berpindah antar periode sesuai kebutuhan dengan mengklik nama Anda di pojok kanan atas, lalu memilih opsi "Ganti Periode".

2. Pilih periode Pengelolaan Kinerja yang diinginkan, lalu klik Pilih untuk beralih ke periode tersebut.

3. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih. 

Kepala Dinas Pendidikan

1. Klik menu Kepala Dinas Pendidikan, kemudian pilih Pengelolaan Kinerja Guru atau Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah. Setelah itu, Anda dapat berpindah antar periode sesuai kebutuhan dengan mengklik nama Anda di pojok kanan atas, lalu memilih opsi "Ganti Periode".

2. Pilih periode Pengelolaan Kinerja yang diinginkan, lalu klik Pilih untuk beralih ke periode tersebut.

3. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih. 

Tentang Pergantian Periode Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2024

Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dibagi menjadi dua periode: Januari hingga Juni dan Juli hingga Desember. Pembagian ini dirancang untuk memudahkan evaluasi berkala dan perbaikan kinerja Kepala Sekolah sepanjang tahun ajaran. Dengan adanya dua periode ini, atasan dapat melakukan pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja Kepala Sekolah secara lebih efektif dan sistematis.

Berikut merupakan panduan untuk kepala sekolah dalam memulai penggantian periode yang baru di Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah:

1. Klik Mulai Periode pada menu Kepala Sekolah sebagai Pegawai. 

2. Selanjutnya, Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode". 

 

3. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang telah dipilih. 

 

Setelah Kepala Sekolah sudah memulai periode baru untuk Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah, maka Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Pengawas Sekolah juga dapat berpindah ke periode yang dipilih setelah Kepala Sekolah sudah memulai periode baru. Berikut merupakan panduan untuk Kepala Dinas dan Pengawas Sekolah untuk berpindah ke periode yang dipilih.pada Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah:

Pengawas Sekolah

1. Klik menu Pengawas Sekolah sebagai Tim Kerja lalu Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode". 

 

2. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang akan dipilih. 

3. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih. 

Kepala Dinas Pendidikan

1. Klik menu Kepala DInas Pendidikan kemudian pilih Pengelolaan Kinerja Guru atau Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah 

Selanjutnya, Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode". 

2. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang akan dipilih. 

3. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih. 



Sebelumnya
Selanjutnya
40466548925081

Komentar

3 komentar

  • Iwan Sukma Nur Ichtiar

    Segala informasi dari PMM sangat membantu saya dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan menjadi laporan serta rujukan dalam mendampingi Kepala Sekolah melaksanakan program sekolah yang berdampak pada seluruh warga sekolah

    0
  • Juliaamalya

    Terimakasih atas banyak informasi terkait e kinerja dalam akun belajar id ini, secra jelas terstruktur dan bagaimana ini menjadikan keja kepala sekolah efisien 

     

    0
  • Debora Banu

    terima kasih informasi Kinerja di akun belajar yang terstruktur 

    0

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk