Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Untuk mengakses informasi terkait Pengelolaan Kinerja tahun 2024 atau 2025, silakan klik menu rincian yang tersedia di bawah ini.
Tentang Pelaksanaan Praktik Kinerja untuk Kepala Sekolah 2025
Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui satu sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini berfungsi sebagai pedoman bagi Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) atau Kepala Dinas dalam melakukan pemantauan dan pembinaan di satuan pendidikan tempat Anda bertugas sebagai pegawai. Keberhasilan pelaksanaan kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pemantuan Kinerja | A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja. |
B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian. | |
Pembinaan Kinerja | C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja. |
D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut | |
E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan. |
Siklus Peningkatan Kinerja
Baseline (awal) - Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja
- Pada tahap ini, dilakukan identifikasi kemampuan awal Kepala Sekolah dan penentuan praktik yang perlu ditingkatkan. Tahap ini tidak bertujuan untuk menilai kinerja, melainkan sebagai langkah awal untuk memahami kondisi awal.
Midline (tengah) - Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut
- Tahap ini berfokus pada refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan pada tahap baseline. Kepala Sekolah diharapkan melaksanakan langkah-langkah peningkatan kinerja sesuai hasil refleksi.
Endline (akhir)
- Pada tahap akhir ini, dilakukan penilaian terhadap kualitas refleksi dan perbaikan praktik. Penilaian ini dibandingkan dengan praktik kinerja yang teridentifikasi pada tahap baseline.
Perlu diketahui!
Pilihan Observasi untuk Menentukan Baseline Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah
Pilihan | Konsekuensi | Yang perlu diperhatikan agar optimal |
Observasi Langsung Output: Formulir Observasi diisi langsung penilai |
|
|
Observasi Tidak Langsung Output: Formulir Observasi diisi penilai kemudian |
|
|
Observasi Catatan Mandiri Output: Formulir Observasi diisi pegawai, disertai dengan minimal bukti foto, lalu dikirim dan diverifikasi oleh penilai |
|
|
Pilihan disepakati antara Penilai dan Pegawai. TIDAK ADA pilihan baik/buruk. Pilihan tidak berpengaruh pada penilaian kinerja.
Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja
Kepala Sekolah dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur yang terdiri atas dua bagian utama: Pelaksanaan Observasi dan Pelaksanaan Tindak Lanjut. Kedua bagian ini bertujuan untuk mendukung pengembangan diri Kepala Sekolah melalui evaluasi dan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan Observasi
1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan
Pada Dokumen Persiapan., Kepala Sekolah diminta untuk memilih setidaknya satu Target Perilaku dan menjelaskan upaya atau rencana yang akan dilakukan untuk mempelajari target perilaku tersebut.
Target Perilaku yang terpilih akan dilakukan pemantauan oleh atasan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Kepala Sekolah telah menunjukkan perilaku yang sesuai dengan sub-indikator dan Target Perilaku yang telah dipilih.Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi Dokumen Persiapan dapat ditemukan dalam artikel di sini.
2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan
Pemantauan yang akan dilakukan oleh Atasan akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Kepala Sekolah telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) atau Kepala Dinas memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Kepala Sekolah untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri
3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut
Kepala Sekolah mengisi Dokumen Tindak Lanjut untuk merancang upaya perbaikan yang relevan, seperti mengikuti pelatihan atau media lainnya. Tahap ini melibatkan diskusi dengan Pengawas Sekolah (Tim Kinerja atau Kepala Dinas Untuk menyepakati langkah yang diperlukan dan dukungan yang dibutuhkan dalam meningkatkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini
Tindak Lanjut Observasi
4. Pembinaan Kinerja : Pelaksanaan Tindak Lanjut
Kepala Sekolah dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Kepala Sekolah diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Atasan guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.
5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Kepala Sekolah diminta menuliskan refleksi atas tindak lanjut yang telah dilakukan, mencakup inspirasi, perubahan, tantangan, dan rencana pengembangan selanjutnya. Diskusi dengan Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) atau Kepala Dinas dapat dilakukan untuk menyelaraskan langkah ke depan. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Tentang Pelaksanaan Praktik Kinerja untuk Kepala Sekolah 2024
Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan untuk mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui 1 Sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini menjadi pedoman bagi Atasan dalam pemantauan dan pembinaan di Satuan Pendidikan tempat Anda menjabat sebagai Kepala Sekolah. Keberhasilan Pelaksanaan Kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah Siklus Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah:
Pemantuan Kinerja |
A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja.
|
B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian.
|
|
Pembinaan Kinerja |
C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.
|
D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut
|
|
E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan.
|
Siklus Peningkatan Kinerja
Baseline (awal) - Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja
- Mengidentifikasi kemampuan awal dan menentukan praktik yang perlu ditingkatkan, bukan untuk menilai kinerja
Midline (tengah) - Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut
- Melakukan refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan baseline.
- Melakukan upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleks
Endline (akhir)
- Menilai kualitas refleksi dan perbaikan praktik dibandingkan dengan praktik kinerja pada baseline.
Perlu diketahui!
Pilihan Observasi untuk Menentukan Baseline Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah
Pilihan | Konsekuensi | Yang perlu diperhatikan agar optimal |
Observasi Langsung Output: Formulir Observasi diisi langsung penilai |
|
|
Observasi Tidak Langsung Output: Formulir Observasi diisi penilai kemudian |
|
|
Observasi Catatan Mandiri Output: Formulir Observasi diisi pegawai, disertai dengan minimal bukti foto, lalu dikirim dan diverifikasi oleh penilai |
|
|
Pilihan disepakati antara Penilai dan Pegawai. TIDAK ADA pilihan baik/buruk. Pilihan tidak berpengaruh pada penilaian kinerja.
Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja
Kepala Sekolah dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Praktik Kinerja, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut.
Pelaksanaan Observasi
1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan
Pada Dokumen Persiapan., Kepala Sekolah diminta untuk memilih setidaknya satu Target Perilaku dan menjelaskan upaya atau rencana yang akan dilakukan untuk mempelajari target perilaku tersebut.
Target Perilaku yang terpilih akan dilakukan pemantauan oleh atasan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Kepala Sekolah telah menunjukkan perilaku yang sesuai dengan sub-indikator dan Target Perilaku yang telah dipilih.Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi Dokumen Persiapan dapat ditemukan dalam artikel di sini.
2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan
Pemantauan yang akan dilakukan oleh Atasan akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Kepala Sekolah telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Kepala Sekolah untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri
3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut
Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Kepala Sekolah dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan.
Pada kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Atasan untuk menentukan dukungan atau upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Tindak Lanjut Observasi
4. Pembinaan Kinerja : Pelaksanaan Tindak Lanjut
Kepala Sekolah dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Kepala Sekolah diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Atasan guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.
5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Kepala Sekolah diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Kepala Sekolah dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Kepala Sekolah juga dapat berdiskusi dengan Atasan untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Komentar
1 komentar
Terima kasih karena artikel ini sangat membantu saya agar bisa memahami alur dan makna pengelolaan kinerja tahun 2025
Harap masuk untuk memberikan komentar.