Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Untuk mengakses informasi terkait Pengelolaan Kinerja tahun 2024 atau 2025, silakan klik menu rincian yang tersedia di bawah ini.

Cara Pantau Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Oleh Kepala Dinas Tahun 2025

Berikut adalah panduan langkah-langkah bagi Kepala Dinas untuk melakukan pemantauan Perencanaan Kinerja dan Pelaksanaan Kinerja melalui fitur Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) dan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):

Cara Pantau Perencanaan Kinerja Pegawai

1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Kepala DInas Pengelolaan Kinerja Guru atau Kepala Sekolah.

2. Klik Pantau untuk memulai proses pemantauan. di Perencanaan Kinerja Pegawai jika Anda ingin melihat perencanaan kinerja yang telah disusun oleh Guru, Kepala Sekolah, atau Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah.

  • Klik "Pantau" di Pelaksanaan Kinerja Pegawai jika Anda ingin memeriksa pelaksanaan kinerja yang sedang berjalan, baik untuk Guru, Kepala Sekolah, maupun Plt. Kepala Sekolah.

3. Pada menu Pantau, pilih tab sesuai dengan kategori pegawai yang ingin Anda pantau:

  • Kepala Sekolah Definitif
  • Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah
  • Guru

Klik "Cek" pada kategori yang dipilih untuk melihat detail perencanaan kinerja mereka.

4. Berikut adalah tampilan Perencanaan Kinerja Pegawai yang sudah dipilih oleh Anda. 

Cara Pantau Pelaksanaan Kinerja Pegawai

1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Kepala DInas Pengelolaan Kinerja Guru atau Kepala Sekolah.

2. Klik Pantau untuk memulai proses pemantauan. di Pelaksanaan Kinerja Pegawai jika Anda ingin melihat pelaksanaan kinerja yang telah disusun oleh Guru, Kepala Sekolah, atau Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah.

  • Klik "Pantau" di Pelaksanaan Kinerja Pegawai jika Anda ingin memeriksa pelaksanaan kinerja yang sedang berjalan, baik untuk Guru, Kepala Sekolah, maupun Plt. Kepala Sekolah.

3. Pada menu Pantau, pilih tab sesuai dengan kategori pegawai yang ingin Anda pantau:

  • Kepala Sekolah Definitif
  • Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah
  • Guru

Klik "Cek" pada kategori yang dipilih untuk melihat detail pelaksanaan kinerja mereka.

Cara Pantau Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Oleh Kepala Dinas Tahun 2024

Kepala Dinas dapat melakukan pemantauan Perencanaan dan Pelaksanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Pengelolaan Kinerja. Berikut merupakan cara untuk memantau Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK:

Cara Pantau Perencanaan Kinerja Pegawai

1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Kepala Dinas Pendidikan, lalu klik ‘Pantau’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja. 

 

2. Selanjutnya, Anda bisa pilih Kepala Sekolah Definitif, Plt. Kepala Sekolah, atau Guru yang ingin dilakukan pemantauan Perencanaan Kinerjanya. Klik ‘Nilai’ untuk pantau Perencanaan Kinerja

3. Klik ‘Cek Perencanaan’ untuk pantau Perencanaan Kinerja pegawai yang telah dipilih oleh Anda.

4. Berikut merupakan halaman Perencanaan Kinerja pegawai yang telah Anda pilih. 

Cara Pantau Pelaksanaan Kinerja Pegawai

1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Kepala Dinas Pendidikan, lalu Klik ‘Pantau’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja. 

2. Selanjutnya, Anda bisa pilih Kepala Sekolah Definitif, Plt. Kepala Sekolah, atau Guru yang ingin dilakukan pemantauan Pelaksanaan Kinerjanya. Anda juga dapat pastikan bahwa pegawai yang Anda pantau telah dilakukan pemantauan dan pembinaan oleh atasannya. 

Sebelumnya
Selanjutnya
40468434827801

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk