Pada Pemeriksaan Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah yang dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja, terdapat dua hal yang dapat dilakukan: menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah secara keseluruhan atau memeriksa serta memberikan persetujuan satu per satu. Berikut adalah panduan untuk melakukan persetujuan Perencanaan Kinerja oleh Pejabat Penilai Kinerja.
1. Pilih Pejabat Penilai Kinerja, lalu klik Cek pada Perencanaan Kinerja.
2. Pada halaman ini, Anda dapat melihat Tahap Perencanaan Kinerja. klik Lanjut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang Tahapan Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah dapat kunjungi artikel di sini.
3. Pada halaman Rangkuman Perencanaan Kinerja, Anda dapat memeriksa status Pengawas yang belum mengajukan Perencanaan Kinerja, memberikan persetujuan untuk Perencanaan Kinerja satu per satu, atau menyetujui semua Perencanaan Kinerja yang telah diperiksa oleh Tim Kinerja.
4. Klik Cek Daftar Pengawas untuk melihat Daftar Pengawas Sekolah yang belum mengajukan Perencanaan Kinerja.
Anda dapat mengabari Pengawas Sekolah untuk dapat segera mengajukan Perencanaan Kinerja.
Pemeriksaan Perencanaan Kinerja Satu Persatu Oleh Pejabat Penilai Penilai Kinerja
1. Klik Cek Perencanaan untuk memeriksa setiap Perencanaan Kinerja yang telah diajukan dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kinerja. Anda dapat mengarahkan revisi atau menyetujui Perencanaan Kinerja tersebut satu per satu.
2. Pada halaman Daftar Perencanaan Kinerja, klik Cek pada status "Sudah diajukan Pengawas", "Sudah direvisi Pengawas" dan “Belum disetujui Pejabat Penilai Kinerja” untuk memeriksa dan menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah.
3. Setelah masuk ke halaman Rincian Perencanaan, Anda dapat memeriksa Perencanaan Kinerja yang diajukan oleh Pengawas Sekolah. Baik itu dari Praktik Kinerja, Perilaku Kerja, dan juga Pengembangan Kompetensi.
4. Setelah memeriksa Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah, jika Anda ingin mengarahkan untuk Perencanaan Kinerja di revisi, pilih Arahkan untuk revisi, kemudian klik Pilih.
5. Tuliskan alasan mengapa Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah perlu direvisi dengan jelas pada kolom yang disediakan. Mohon jelaskan secara singkat, karena penjelasan revisi dibatasi maksimal 250 karakter. Anda juga dapat berdiskusi dengan Pengawas Sekolah terlebih dahulu.
6. Anda telah berhasil mengarahkan Perencanaan Kinerja untuk direvisi oleh Pengawas Sekolah. Perencanaan Kinerja tersebut dikembalikan kepada Pengawas Sekolah untuk melakukan revisi sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Tim Kinerja.
7. Status Pengawas Sekolah menjadi Diarahkan revisi oleh Pejabat Penilai Kinerja. Tim Kinerja dapat hasil revisi dari Pengawas Sekolah
8. Status Sudah direvisi Pengawas menunjukkan bahwa Pengawas telah mengubah Perencanaan Kinerja sesuai dengan revisi yang diarahkan.
Persetujuan Perencanaan Kinerja Satu Persatu Oleh Pejabat Penilai Penilai Kinerja
1. Klik Cek Perencanaan untuk memeriksa setiap Perencanaan Kinerja yang telah diajukan. Anda dapat menyetujui Perencanaan Kinerja tersebut satu per satu setelah Tim Kinerja melakukan pemeriksaan Perencanaan Kinerja.
2. Pada halaman Daftar Perencanaan Kinerja, klik Cek pada status "Sudah diajukan Pengawas", "Sudah direvisi Pengawas" dan “Belum disetujui Pejabat Penilai Kinerja” untuk memeriksa dan menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah.
3. Setelah masuk ke halaman Rincian Perencanaan, Anda dapat memeriksa Perencanaan Kinerja yang diajukan oleh Pengawas Sekolah. Baik itu dari Praktik Kinerja, Perilaku Kerja, dan juga Pengembangan Kompetensi.
4. Setelah memeriksa Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah dan tidak perlu mengarahkannya untuk revisi, Anda dapat memilih Setujui Perencanaan, lalu klik Pilih.
5. Anda diminta untuk melakukan konfirmasi, Pilih Setujui untuk menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah.
6. Anda telah berhasil menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah. Klik ke Halaman Perencanaan yang sudah disetujui untuk berpindah ke halaman Daftar Perencaan
7. Pada halaman Daftar Perencanaan Kinerja. Status Pengawas akan berubah menjadi Disetujui Pejabat Penilai Kinerja.
Persetujuan Perencanaan Sekaligus Oleh Pejabat Penilai Penilai Kinerja
1. Klik Cek Perencanaan untuk memeriksa setiap Perencanaan Kinerja yang telah diajukan. Anda dapat menyetujui Perencanaan Kinerja tersebut sekaligus setelah Tim Kinerja melakukan pemeriksaan Perencanaan Kinerja.
2. Pada halaman Daftar Perencanaan Kinerja, klik Cek melakukan pengecekan setiap Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah yang telah diperiksa oleh Tim Kinerja. Klik Setujui untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
3. Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi kembali. Klik Setujui untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
4. Selanjutnya, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Perencanaan Kinerja yang telah disetujui tidak dapat diubah kembali. Pengawas dapat langsung memulai pelaksanaan setelah menyepakati Perencanaan Kinerjanya.
Selain itu, Anda diminta untuk mengetik kalimat persetujuan di kolom yang tersedia. Kemudian, klik Setujui untuk menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah.
5. Anda telah berhasil menyetujui Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah.
6. Pada Rangkuman Perencanaan Kinerja, Anda dapat melihat jumlah Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah yang telah berhasil disetujui. Klik Cek Perencanaan untuk melihat Daftar Perencanaan Kinerja yang telah disetujui.
7. Pada halaman Daftar Perencanaan Kinerja. Status Pengawas akan berubah menjadi Disetujui Pejabat Penilai Kinerja.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.