Perencanaan Kinerja merupakan tahap ketiga dalam Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah (PKPS), di mana pengawas sekolah mulai menyusun rencana kinerja mereka. Untuk itu, berikut adalah panduan langkah-langkah dalam menyusun perencanaan kinerja bagi pengawas sekolah:

1. Di halaman Pengelolaan Kinerja, klik menu Pengawas Sekolah, lalu pilih Sebagai Pegawai. Jika tertulis bahwa perencanaan baru dapat dimulai setelah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pejabat Penilai Kinerja tersedia di E-Kinerja, silakan menunggu atau koordinasikan dengan Atasan Anda selaku Pejabat Penilai Kinerja.

Informasi Pejabat Penilai Kinerja Anda dapat dilihat di bagian kanan halaman, seperti pada gambar di bawah ini.

Perlu diketahui!

  • Berdasarkan dengan PermenpanRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, Rencana Hasil Kerja (RHK) Pegawai perlu mempedomani (cascading) Rencana Hasil Kerja (RHK) milik atasan langsungnya.

2. Setelah Pejabat Penilai Kinerja menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di E-Kinerja, klik Cek untuk mulai menyusun Perencanaan Kinerja.

3. Anda dapat mulai menyusun Perencanaan Kinerja dengan mengisi variabel Praktik Kinerja - Pengembangan Kompetensi. Untuk informasi lebih lanjut tentang variabel dalam Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah, kunjungi artikel di sini.

Praktik Kinerja

4. Klik mulai Praktik Kinerja untuk memulai  penyusunan perencanaan Praktik Kinerja

5. Pilih Satu indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja Anda di periode ini

Perlu diketahui!

  • Pengawas Sekolah memiliki empat (4) pilihan indikator dari Rapor Pendidikan yang dapat dipilih, yaitu:
    • Kepemimpinan Pembelajaran (D3)
    • Kualitas Pembelajaran (D1)
    • Iklim Sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebhinekaan (D4-D8)
    • Kualitas Pengelolaan Satuan Pendidikan (E)
  • Dalam memilih Indikator Praktik Kinerja, pengawas dapat mempertimbangkan:
    • Indikator yang paling mudah ditingkatkan
    • Indikator yang memberikan manfaat paling besar

6. Setelah memilih satu Indikator Praktik Kinerja, klik Lanjut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

7.Klik Pilih untuk tiga Satuan Pendidikan yang muncul dalam daftar Satuan Pendidikan binaan Anda. 

Perlu diketahui!

  • Pengawas Sekolah dapat melihat kondisi Rapor Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai dengan indikator praktik kinerja. Pengawas tidak perlu melakukan Praktik Kinerja di semua sekolah binaan; cukup memilih tiga satuan pendidikan. Dalam memilih satuan pendidikan, pengawas dapat mempertimbangkan:
    • Satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan
    • Kepala sekolah di satuan pendidikan yang dapat diajak bekerja sama dengan mudah
    • Satuan pendidikan yang mudah diakses

8. Setelah memilih tiga Satuan Pendidikan klik Lanjut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya. 

9. Di bagian Rangkuman, Anda dapat melakukan perubahan dengan mengklik Ubah sebelum menyimpan Praktik Kinerja. Jika Praktik Kinerja sudah sesuai, klik Simpan untuk menyelesaikan Perencanaan Praktik Kinerja.

10. Selanjutnya, Anda telah berhasil menyimpan Praktik Kinerja. 

Perilaku kerja

11. Klik mulai untuk memulai penyusunan perencanaan Perilaku Kerja.

12. Anda dapat pilih satu indikator dan satu perwujudan di setiap aspek Perilaku Kerja. 

Perlu diketahui!

  • Ada tujuh Perilaku Kerja yang akan diukur untuk perubahan kinerja setiap ASN, termasuk pengawas sekolah. 
  • Pengawas sekolah perlu memilih satu indikator dan satu perwujudan untuk setiap aspek Perilaku Kerja. Indikator ini akan dipantau dan dinilai oleh atasan dalam kegiatan sehari-hari Pengawas Sekolah.

13. Setelah Anda memilih satu indikator dan satu perwujudan untuk setiap aspek Perilaku Kerja, klik Simpan untuk menyimpan Perencanaan Perilaku Kerja yang telah dipilih.

14. Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi. Perlu dicatat bahwa setelah disimpan, Anda dapat melakukan perubahan sesuai kebutuhan atau langsung mengajukan. Klik Simpan jika semua sudah sesuai.

15. Selanjutnya, Anda telah berhasil menyimpan Perilaku Kinerja. 

Pengembangan Kompetensi

16. Klik mulai untuk memulai penyusunan perencanaan Pengembangan Kompetensi..

17. Pilih satu indikator untuk menjadi fokus Peningkatan Kinerja Anda di periode ini. 

Bagi Anda yang telah menyelesaikan Refleksi Kompetensi sebelum memilih Pengembangan Kompetensi di tahap Perencanaan Kinerja Pengawas Sekolah, Anda akan menerima daftar indikator berdasarkan hasil Refleksi Kompetensi yang telah dikerjakan. Indikator ini terbagi ke dalam Area Pengembangan dan Kompetensi Terkuat.

18. Setelah memilih satu indikator, Anda dapat memilih kegiatan berdasarkan indikator kompetensi yang telah dipilih. Berdasarkan indikator tersebut, Anda dapat memilih kegiatan yang akan dilaksanakan pada periode ini. 

  • Pilih dukungan yang Anda butuhkan untuk meningkatkan indikator
  • Pilih cara untuk meningkatkan indikator 
  • Pilih dimana Anda akan meningkatkan indikator

19. Anda juga dapat memilih lebih dari satu kegiatan untuk setiap indikator kompetensi yang telah dipilih dengan mengklik Tambah. Setelah memilih indikator dan kegiatan, klik Simpan untuk menyimpan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih.

20. Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi. Perlu dicatat bahwa setelah disimpan, Anda dapat melakukan perubahan sesuai kebutuhan atau langsung mengajukan. Klik Simpan jika semua sudah sesuai.

21. Selanjutnya, Anda telah berhasil menyimpan Pegembangan Kompetensi. 

Pengajuan Perencanaan Kinerja

22. Setelah Anda menyusun seluruh Perencanaan Kinerja, mulai dari Praktik Kinerja hingga Pengembangan Kompetensi, klik Ajukan untuk ke langkah berikutnya dalam melakukan pengajuan Perencanaan Kinerja. 

21. Pada halaman Pengajuan Perencanaan, Anda akan melihat rangkuman Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Di halaman ini, Anda dapat mengklik Ubah untuk mengubah Perencanaan Kinerja yang sudah disusun jika diperlukan. Klik Ajukan untuk melanjutkan ke langkah berikutnya dalam pengajuan Perencanaan Kinerja.

22. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Perencanaan Kinerja Anda akan diajukan dan diperiksa oleh Tim Kinerja serta Pejabat Penilai Kinerja. Selain itu, Anda diminta untuk memberikan persetujuan di kolom yang tersedia, kemudian klik Kirim untuk mengirim Perencanaan Kinerja kepada Tim Kinerja dan Pejabat Penilai Kinerja.

23. Anda telah berhasil mengajukan Perencanaan Kinerja kepada Tim Kinerja dan Pejabat Penilai Kinerja. Anda dapat mengecek kembali perencanaan Anda dengan mengklik Cek pada setiap variabel Pengelolaan Kinerja. Namun, Anda belum dapat mengubahnya kembali sampai ada tindak lanjut dari atasan.

Status Perencanaan Kinerja Anda saat ini sedang diperiksa. Mohon untuk menunggu terlebih dahulu dan lakukan pengecekan secara berkala terhadap Pengelolaan Kinerja Anda.

Revisi Perencanaan Kinerja

Berikut adalah panduan jika Perencanaan Kinerja Anda telah diperiksa dan menerima informasi bahwa pengajuan membutuhkan revisi.

Perencanaan Kinerja di revisi oleh Tim Kinerja

24. Pilih menu Pengawas Sekolah, lalu pilih Sebagai Pegawai, Kemudian klik Cek untuk melihat 

25. Anda dapat melakukan Revisi Perencanaan Kinerja sesuai dengan arahan. Setelah melakukan Revisi Perencanaan Kinerja, Anda dapat mengajukan ulang Perencanaan Kinerja. 

Perencanaan Kinerja di revisi oleh Pejabat Penilai Kinerja

26. Pilih menu Pengawas Sekolah, lalu pilih Sebagai Pegawai, Kemudian klik Cek untuk melihat.

27. Anda dapat melakukan Revisi Perencanaan Kinerja sesuai dengan arahan. Setelah melakukan Revisi Perencanaan Kinerja, Anda dapat mengajukan ulang Perencanaan Kinerja. 

Perencanaan Kinerja disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja

28. Pilih menu Pengawas Sekolah, lalu pilih Sebagai Pegawai, Kemudian klik Cek untuk melihat.

29. Perencanaan Kinerja yang telah diajukan oleh Anda telah disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja. Klik Mulai Pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang telah dianjurkan. 

Sebelumnya
Selanjutnya
40469445579289

Komentar

4 komentar

  • Kartino,.M.Pd

    Terima kasih, sangat membantu

    0
  • Nanong Priyanto Radjikan, M.Pd.

    Artikel padat dan jelas, terimakasih

    0
  • Tri Aldilas

    Bagaimana jika point nomor 2 Pejabat Penilai Kinerja sudah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di E-Kinerja, tetapi tampilan menu Pengawas Sekolah Sebagai Pegawai masih tetap seperti kondisi point nomor 1.

    Karena dari 23 Pengawas, hanya 1 Pengawas yang punya kendala pada point nomor 1.
    Apa yang harus dilakukan, mohon bantuannya.

    0
  • Nani Wiratni

    Bagaimana jika Tampilan Menu Pengawas Sekolah Sebagai Pegawai sampai sekarang belum ada, sedangkan pengawas yang lain sudah sampai tahap sedang diperiksa ? Mohon pencerahannya, Terima kasih.

    0

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk