Dashboard Pemantauan Pengelolaan Kinerja kini telah diluncurkan sebagai solusi inovatif untuk memberikan kemudahan bagi PIC Pengelolaan Kinerja di Dinas Pendidikan dan UPT (B/BGP, B/BPMP, dan B/BPPMPV) dalam memantau implementasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada masing-masing daerah.
Dashboard ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih transparan kepada instansi terkait, memungkinkan pemantauan data kinerja secara efektif di berbagai tingkat, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Dengan adanya Dashboard ini, PIC Pengelolaan Kinerja dapat dengan mudah melihat progres Pengelolaan Kinerja serta status pemadanan data Guru dan Kepala Sekolah di daerah masing-masing.
Keberadaan fitur ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta menjadi sumber data acuan untuk pendampingan dan koordinasi antar instansi dalam implementasi Pengelolaan Kinerja yang akuntabel.
Perlu diketahui!
Dashboard Pemantauan Pengelolaan Kinerja saat ini baru dapat digunakan untuk melakukan pemantauan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Dashboard Pengelolaan Kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan kinerja, tetapi juga dilengkapi dengan beberapa fitur penting yang dirancang untuk mendukung pengguna dalam mengatasi disparitas data terkait pengelolaan kinerja. Fitur-fitur tersebut meliputi:
- Pemeriksaan Status Pemandanan Data
- Pemeriksaan Pengaliran Data SKP
- Pemeriksaan Pengaliran Predikat Kinerja Final
Fitur-fitur ini sangat penting dalam mendukung penyelesaian disparitas data, sebagaimana diamanatkan dalam Surat GTK Nomor 3142/B1/GT.01.08/2024 tentang Penyelesaian Disparitas Data Unor dan NIP ASN Guru dan Kepala Sekolah. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan kolaborasi dan dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangan kepegawaian ASN di masing-masing daerah. Dengan demikian, Dashboard Pengelolaan Kinerja menjadi alat yang efektif dalam memastikan integritas dan konsistensi data kinerja, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih baik.
Siapa yang dapat Mengakses Dashboard Pemantauan Pengelolaan Kinerja?
Akses ke Dashboard Pemantauan Pengelolaan Kinerja diberikan kepada pengguna yang merupakan PIC Pengelolaan Kinerja di Dinas Pendidikan dan UPT (B/BGP, B/BPMP, dan B/BPPMPV). Untuk dapat mengakses dashboard ini, pengguna diwajibkan memiliki Akun belajar.id dan memenuhi kriteria pengguna yang diinformasikan pada poin sebelumnya. Persyaratan ini memastikan bahwa akses diberikan kepada pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam memantau serta mengelola kinerja di daerah masing-masing. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Akses Dashboard Pengelolaan Kinerja, silakan kunjungi artikel di sini.
Bagi pengguna yang telah mendapatkan akses, Anda dapat memulai pemantauan kinerja secara efektif dengan memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia di Dashboard Pemantauan Pengelolaan Kinerja. Panduan lengkap mengenai penggunaan dashboard ini juga dapat diakses melalui artikel di sini.
Komentar
1 komentar
Sangat membantu
Harap masuk untuk memberikan komentar.