Fitur Sinkro Penilaian Final dirancang untuk memastikan aliran data Predikat Kinerja Tahunan (Akhir atau Final) dari Ruang GTK  ke e-Kinerja berjalan dengan lancar dan akurat. Pada bulan Desember 2024, Pengeloalaan Kinerja akan menghasilkan Predikat Kinerja Tahunan (Akhir atau Final) yang perlu dialirkan ke e-Kinerja.

Apabila data pegawai telah diperbarui dan sudah padan, data Predikat Kinerja akan mengalir ke e-Kinerja secara otomatis melalui sistem tanpa memerlukan langkah tambahan dari pegawai. Namun, apabila terdapat kendala seperti ketidaksesuaian data pegawai atau instansi yang belum memiliki periode final, aliran data Predikat Kinerja Tahunan tidak dapat dilakukan oleh Pengeloalaan Kinerja ke e-Kinerja.

Oleh karena itu, pegawai perlu melakukan pemutakhiran data agar data tersebut padan. Setelah perbaikan dilakukan, mekanisme proaktif oleh aktor terkait dapat mengalirkan Predikat Kinerja Akhir dari Pengeloalaan Kinerja ke e-Kinerja.

Cakupan Pengguna Fitur ini berlaku bagi:

  • Pegawai dengan SKP definitif (Guru/Kepala Sekolah)

Catatan: 

  • SKP Plt. Kepala Sekolah tidak termasuk dalam cakupan fitur ini.

Prasyarat untuk Melakukan Sinkronisasi Penilaian Final

Agar proses sinkronisasi dapat dilakukan, pegawai harus memenuhi beberapa prasyarat berikut:

  1. Pegawai telah memiliki SKP definitif tahun 2024 di e-Kinerja
    Pegawai harus sudah memiliki SKP definitif untuk tahun 2024. Jika belum ada, pegawai dapat melakukan sinkronisasi SKP.
  2. SKP terakhir di e-Kinerja memiliki data unor yang sama dengan sekolah terakhir di Pengeloalaan Kinerja
    Pegawai perlu memverifikasi bahwa SKP definitif terakhir memiliki data unor yang sesuai dengan data sekolah terkini di Pengeloalaan Kinerja. Jika terdapat rotasi/mutasi pada tahun berjalan, pegawai harus melakukan sinkronisasi rotasi data.
  3. Predikat Kinerja Akhir di Pengeloalaan Kinerjatelah ditetapkan oleh atasan
    Predikat Kinerja Akhir harus sudah ditetapkan melalui Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Tahunan Untuk Kepala Sekolah dan Dokumen Hasil penilaian Kinerja Tahunan Untuk Guru oleh atasan. Jika dokumen belum ada, penilaian oleh atasan masih berlangsung.
  4. Admin e-Kinerja telah membuat periode final yang terstandarisasi
    Hingga 18 November, terdapat 456 instansi yang sudah memiliki periode final terstandarisasi, sementara 90 instansi lainnya belum. Proses perbaikan periode final dilakukan oleh Admin e-Kinerja melalui menu Manajemen Periode di e-Kinerja, sesuai dengan buku petunjuk admin.

Setelah memenuhi persyaratan yang dijelaskan pada poin sebelumnya, Anda dapat melakukan Sinkronisasi Data Penilaian Final Pengeloalaan Kinerja. Untuk panduan lebih lanjut mengenai cara melakukan Sinkronisasi Penilaian Final, silakan kunjungi artikel di sini.

Sebelumnya
Selanjutnya
41274585543577

Komentar

2 komentar

  • AFWAN TARIHORAN

    Saat singkron penilain final gagal singkron karena di PMM SMKN 1 MARANCAR sedangkan di Ekin BKN SMK NEGERI 1 MARANCAR
    Sehingga predikat tidak muncul..
    Bagaimana solusinya? NPSN sama

    0
  • Masprap Mp

    Dari Dinas Pendidikan Kab. Ponorogo, juga menyampaikan hal yang sama terkait gagal sinkron pada PERIODE FINAL, karena Unor yang tidak sama antara "SMP N..." dan "SMP Negeri..."kami sudah beberapa kali duduk bersama dengan BKD, sampai saat ini belum ada solusi....

    0

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk