Saat ini, fitur Pelatihan Mandiri menyediakan Surat Keterangan Selesai Topik. Surat ini menjadi salah satu opsi bukti belajar selain Sertifikat Aksi Nyata. Selain itu, Surat Keterangan Selesai Topik juga dapat digunakan sebagai bukti pendukung untuk Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja selain Sertifikat Aksi Nyata. Surat Keterangan tersebut dapat diunduh setelah Anda menyelesaikan Modul Pelatihan dan Post-Test.
Perlu diketahui bahwa pada tanggal 21 Januari 2025 akan ada penyempurnaan Pelatihan Mandiri dengan dilakukan penutupan AKsi Nyata. Informasi lebih lanjut tentang penutupan Aksi Nyata dapat kunjungi artikel di sini.
Setelah Anda mengklik ‘Unduh Surat’, Anda akan diminta untuk mengisi Data Diri untuk Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri. Perlu diperhatikan bahwa data diri yang telah diisi tidak dapat diubah kembali. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengunduh Surat Keterangan Selesai Topik, silakan kunjungi artikel ini.
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data dan surat sudah diunduh, maka Anda dapat berdiskusi dengan atasan agar atasan mengetahui dan memastikan bahwa bukti tersebut tetap dapat digunakan sebagai bukti pendukung Pengembangan Kompetensi.
Setelah Anda mengunduh Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri, maka Anda dapat mengunggah dokumen tersebut sebagai bukti pendukung untuk Pengembangan Kompetensi. Surat Keterangan ini diharapkan dapat membantu Anda lebih tenang dan fokus dalam menyelesaikan Pelatihan Mandiri.
PENTING! Surat Keterangan Selesai Topik merupakan salah satu opsi bukti dukung, selain Surat Keterangan tersebut Anda masih dapat menggunakan bukti pendukung lain yang relevan seperti tangkapan layar proses belajar di Pelatihan Mandiri atau Sertifikat Aksi Nyata.
Jika Anda mengalami kendala Gagal Unduh Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri, Anda dapat mengikuti panduan penanganan di artikel ini.
Perlu diketahui bahwa saat ini Anda saat ini dapat berbagi aksi nyata kepada pengguna atau rekan sejawat lainnya melalui Fitur Bukti Karya. Informasi lebih lanjut tentang Fitur Bukti Karya dapat kunjungi artikel di sini.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.