Untuk seluruh e-sertifikat yang dikeluarkan oleh BPTI dari ajang yang diselenggarakan BPTI sudah memiliki kode QR yang jika dipindai (scan) akan menampilkan bukti kebenaran/kelegalan sertifikat. Untuk memastikan legalitas sertifikat, berikut panduannya:
1. Pastikan Anda sudah mengunduh sertifikat melalui Buka laman https://esertifikat.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id sesuai panduan di artikel berikut. Setelah mengunduh sertifikat, pindai (scan) kode QR yang tertera.
2. Apabila sertifikat terbukti legal atau benar, Anda akan langsung diarahkan ke laman https://esertifikat.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id dan kotak dialog akan muncul menginformasikan bahwa e-sertifikat yang Anda pindai adalah valid.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.