Setelah Perencanaan Kinerja disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja, Pengawas Sekolah diwajibkan untuk  mengirimkan Perencanaan Kinerja ke Sistem E-Kinerja BKN. Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mengirimkan Perencanaan Kinerja ke Sistem E-Kinerja.

1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Pengawas Sekolah, lalu pilih ‘Sebagai Pegawai’, kemudian klik ‘Kirim’ untuk memulai mengirimkan Perencanaan Kinerja. 

2. Anda telah berhasil mengirimkan Perencanaan Kinerja ke Sistem E-Kinerja. Selanjutnya, Anda dapat memulai Pelaksanaan Kinerja.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mengisi dokumen Pelaksanaan Kinerja, silakan kunjungi di sini

3. Jika Anda mengalami kegagalan saat mengirimkan Perencanaan Kinerja ke Sistem E-Kinerja, Anda dapat mencoba kembali di waktu yang berbeda. Jika kendala masih terjadi, silakan Hubungi Kami melalui tautan di sini dengan menyertakan lampiran tampilan halaman yang muncul saat terjadi kendala.

Sebelumnya
Selanjutnya
43138442007193

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk