Setelah Pengawas Sekolah memulai Pelaksanaan Praktik Kinerja, Tim Kinerja dapat melakukan Penilaian Praktik Kinerja dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Tim Kinerja dapat klik menu Tim Kinerja, lalu Klik ‘Cek’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja.
2. Pada halaman Penilaian Kinerja, Tim Kinerja dapat memilih Pengawas Sekolah yang akan diberikan Penilaian Praktik Kinerja berdasarkan pemantauan dan pembinaan yang sudah dilakukan.
Jika nama Pengawas Sekolah belum muncul di halaman Penilaian Kinerja, Tim Kinerja dapat berkoordinasi dengan Pengawas Sekolah untuk memastikan bahwa Tahap Perencanaan Kinerja telah disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja.
3. Pada Halaman Rincian Penilaian Kinerja, Tim Kinerja dapat klik ‘Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Praktik Kinerja Kinerja.
4. Pada halaman Praktik Kinerja, Tim Kinerja akan melalui tahap pertama dalam Penilaian Praktik Kinerja, yaitu Diskusi Persiapan. Pada tahap ini, Tim Kinerja dapat melakukan Dialog Kinerja dengan Pengawas Sekolah untuk:
- Merefleksikan Tantangan
- Pengawas Sekolah akan diminta untuk mengidentifikasi tiga tantangan tersulit yang pernah dihadapi atau berpotensi dihadapi dalam proses pendampingan sekolah.
- Menentukan Fokus Pendampingan
- Pengawas Sekolah akan diminta untuk mengidentifikasi isu penting yang akan menjadi fokus pendampingan guna mencapai indikator praktik kinerja yang telah dipilih.
- Memilih Satuan Pendidikan
- Pengawas Sekolah akan diminta untuk memilih satu satuan pendidikan dari tiga satuan pendidikan yang telah ditentukan pada tahap perencanaan untuk menjadi fokus utama pendampingan.
- Merancang Strategi dan Metode
- Pengawas Sekolah menyusun strategi dan metode pendampingan yang akan diterapkan pada satuan pendidikan yang menjadi prioritas.
Setelah Tim Kinerja dan Pengawas Sekolah melaksanakan Dialog Kinerja, Pengawas Sekolah wajib mengisi Dokumen Diskusi Persiapan. Selanjutnya, Tim Kinerja dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diisi oleh Pengawas Sekolah dengan klik ‘Cek’.
2. Pada tahap Pendampingan Satuan Pendidikan, Pengawas Sekolah akan melakukan pendampingan di Satuan Pendidikan selama 1–3 bulan. Pada tahap ini, Pengawas Sekolah diminta untuk mengisi informasi terkait:
- Keberhasilan yang dicapai,
- Hambatan yang dihadapi,
- Tindak Lanjut yang akan dilakukan.
Pengisian dokumen ini sangat penting karena nantinya akan menjadi bahan diskusi untuk tindak lanjut antara Pengawas Sekolah dan Tim Kinerja.
Selain itu, Tim Kinerja akan memperoleh hasil survei pendampingan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah di Satuan Pendidikan dengan klik ‘Cek Survei’. Hasil survei ini dibagikan kepada Kepala Sekolah dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Kinerja dalam melakukan penilaian proses Diskusi Tindak Lanjut.
3. Pada tahap Diskusi Tindak Lanjut, Tim Kinerja dapat berdiskusi dengan Pengawas Sekolah mengenai hasil pendampingan yang telah dilakukan serta menyepakati langkah tindak lanjut yang perlu diambil.
Selain itu, Tim Kinerja dapat memeriksa dokumen Tindak Lanjut yang telah dikumpulkan selama pendampingan Satuan Pendidikan dengan mengklik "Beri Nilai".
Setelah diskusi selesai, Tim Kinerja memberikan penilaian atas hasil Diskusi Tindak Lanjut dengan memilih nilai, kemudian mengklik "Kumpulkan Nilai". Penilaian ini didasarkan pada:
- Tingkat kesadaran Pengawas Sekolah dalam merefleksikan pendampingan Satuan Pendidikan yang telah dilaksanakan.
- Hasil survei yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
4. Pada tahap keempat, Tim Kinerja dapat melakukan pengecekan dokumen Upaya Tindak Lanjut yang dikumpulkan oleh Pengawas Sekolah dengan Klik ‘Cek’.
.
Dokumen ini berisi tentang Upaya Tindak Lanjut yang akan dilakukan oleh Pengawas Sekolah untuk mencapai target yang bertujuan meningkatkan kualitas pendampingan sekolah selama kurang lebih satu bulan.
5. Pada tahap Refleksi Tindak Lanjut, Tim Kinerja akan melakukan dialog kinerja dengan Pengawas Sekolah untuk merefleksikan tindak lanjut yang telah dilakukan.
Setelah melakukan dialog kinerja dan pengecekan dokumen Refleksi Tindak Lanjut dengan klik ‘Beri Nilai’.
Selanjutnya, Tim Kinerja dapat memberikan Penilaian Refleksi Tindak Lanjut dan catatan umpan balik yang mencakup:
- Kesadaran dalam Refleksi
- Tingkat kesadaran Pengawas Sekolah dalam melakukan refleksi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan.
- Upaya Belajar
- Langkah-langkah belajar yang telah dilakukan oleh Pengawas Sekolah selama melaksanakan Upaya Tindak Lanjut.
- Peningkatan Kinerja
- Peningkatan kinerja yang ditunjukkan oleh Pengawas Sekolah, termasuk rencana perbaikan berkelanjutan yang direncanakan.
Klik ‘Kumpulkan Nilai’ jika Anda sudah mengisi Nilai Dokumen Refleksi Tindak lanjut
6. Berikut merupakan tampilan apabila Anda telah menyelesaikan seluruh tahapan Penilaian Praktik Kinerja.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.