Pada Penilaian Praktik Kinerja terdapat lima tahap yang dilakukan oleh Tim Kinerja setelah Pengawas Sekolah sudah melakukan Pelaksanaan Praktik Kinerjanya. Berikut lima tahapan Penilaian Praktik Kinerja yang dilakukan oleh TIm Kinerja:

  1. Diskusi Persiapan
  2. Pendampingan Satuan Pendidikan
  3. Diskusi Tindak Lanjut
  4. Upaya Tindak Lanjut
  5. Refleksi Tindak Lanjut

Pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai dengan panduan yang berlaku untuk menjamin penilaian berjalan secara efektif dan objektif. Berikut merupakan penjelasan terkait masing - masing tahapan Penilaian Praktik Kinerja Pengawas Sekolah.

1. Diskusi Persiapan

Pada tahap Diskusi Persiapan, TIm Kinerja akan dapat melakukan dialog kinerja dengan Pengawas Sekolah untuk:

  • Merefleksikan Tantangan
    • Pengawas Sekolah akan diminta untuk mengidentifikasi tiga tantangan tersulit yang pernah dihadapi atau berpotensi dihadapi dalam proses pendampingan sekolah.
  • Menentukan Fokus Pendampingan
    • Pengawas Sekolah akan diminta untuk mengidentifikasi isu penting yang akan menjadi fokus pendampingan guna mencapai indikator praktik kinerja yang telah dipilih.
  • Memilih Satuan Pendidikan
    • Pengawas Sekolah akan diminta untuk memilih satu satuan pendidikan dari tiga satuan pendidikan yang telah ditentukan pada tahap perencanaan untuk menjadi fokus utama pendampingan.
  • Merancang Strategi dan Metode
    • Pengawas Sekolah menyusun strategi dan metode pendampingan yang akan diterapkan pada satuan pendidikan yang menjadi prioritas.

Informasi lebih lanjut mengenai cara melihat dokumen Diskusi Persiapan yang diisi oleh Pengawas Sekolah dapat diakses melalui tautan di sini

Perlu diketahui!

  • Pengawas Sekolah tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan pada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya, walau telah menetapkan satu satuan pendidikan sebagai fokus utama pendampingan.

2. Pendampingan Satuan Pendidikan

Pada tahap Pendampingan Satuan Pendidikan, Pengawas Sekolah akan melakukan pendampingan di Satuan Pendidikan selama 1–3 bulan. Pada tahap ini, Pengawas Sekolah diminta untuk mengisi informasi terkait:

  1. Keberhasilan yang dicapai,
  2. Hambatan yang dihadapi,
  3. Tindak Lanjut yang akan dilakukan.

Pengisian dokumen ini sangat penting karena nantinya akan menjadi bahan diskusi untuk tindak lanjut antara Pengawas Sekolah dan Anda sebagai Tim Kinerja.

Selain itu, Tim Kinerja akan memperoleh hasil survei pendampingan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah di Satuan Pendidikan. Hasil survei ini dibagikan kepada Kepala Sekolah dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Anda dalam melakukan penilaian proses Diskusi Tindak Lanjut. Informasi lebih lanjut mengenai cara melihat dokumen Pendampingan Satuan Pendidikan dapat diakses melalui tautan ini.

3. Diskusi Tindak Lanjut

Pada tahap Diskusi Tindak Lanjut, Tim Kinerja dapat berdiskusi dengan Pengawas Sekolah mengenai hasil Pendampingan yang telah dilakukan serta menyepakati langkah tindak lanjut yang perlu diambil. Selain itu, Tim Kinerja juga dapat memeriksa dokumen Tindak Lanjut yang telah dikumpulkan pada saat melakukan pendampingan Satuan Pendidikan. 

Setelah melakukan diskusi, Tim Kinerja akan memberikan penilaian terhadap hasil Diskusi Tindak Lanjut. Penilaian ini mempertimbangkan:

  1. Tingkat kesadaran Pengawas Sekolah dalam merefleksikan pendampingan sekolah yang telah dilaksanakan,
  2. Hasil survei yang diberikan oleh Kepala Sekolah.

Informasi lebih lanjut mengenai cara melakukan Penilaian Diskusi Tindak Lanjut dapat diakses melalui tautan ini.

4. Upaya Tindak Lanjut

Pada tahap ini, Tim Kinerja dapat melakukan pengecekan dokumen Upaya Tindak Lanjut yang dikumpulkan oleh Pengawas Sekolah. Dokumen ini berisi tentang Upaya Tindak Lanjut yang akan dilakukan oleh Pengawas Sekolah untuk mencapai target yang bertujuan meningkatkan kualitas pendampingan sekolah selama kurang lebih satu bulan. 

Informasi lebih lanjut mengenai cara melihat Dokumen Upaya Tindak Lanjut dapat diakses melalui tautan ini.

5. Refleksi Tindak Lanjut

Pada tahap Refleksi Tindak Lanjut, Tim Kinerja akan melakukan dialog kinerja dengan Pengawas Sekolah untuk merefleksikan tindak lanjut yang telah dilakukan. Pada tahap ini, Tim Kinerja dapat melakukan pengecekan terhadap dokumen Refleksi Tindak Lanjut yang telah dikumpulkan oleh Pengawas Sekolah. Dokumen ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Upaya Belajar

    • Pengawas Sekolah menjelaskan inspirasi baru yang diperoleh selama melaksanakan Upaya Tindak Lanjut.

    • Pengawas Sekolah menggambarkan perubahan praktik yang ingin diterapkan di satuan pendidikan sesuai dengan inspirasi yang telah didapatkan.

  2. Upaya Refleksi
    • Pengawas Sekolah mengidentifikasi tiga tantangan utama yang kemungkinan besar akan dihadapi dalam melaksanakan perubahan praktik di satuan pendidikan yang dipilih.

  3. Perubahan Praktik
    • Pengawas Sekolah merencanakan langkah-langkah untuk mengatasi tantangan serta memastikan perubahan dapat diwujudkan

Setelah melakukan dialog kinerja dan pengecekan dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Tim Kinerja dapat memberikan Penilaian Refleksi Tindak Lanjut dan catatan umpan balik yang mencakup:

  1. Kesadaran dalam Refleksi
    • Tingkat kesadaran Pengawas Sekolah dalam melakukan refleksi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan.
  2. Upaya Belajar
    • Langkah-langkah belajar yang telah dilakukan oleh Pengawas Sekolah selama melaksanakan Upaya Tindak Lanjut.
  3. Peningkatan Kinerja
    • Peningkatan kinerja yang ditunjukkan oleh Pengawas Sekolah, termasuk rencana perbaikan berkelanjutan yang direncanakan.

Informasi lebih lanjut mengenai cara melakukan Penilaian Refleksi Tindak Lanjut dapat diakses melalui tautan ini.

Sebelumnya
Selanjutnya
43138788392217

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk