Pentingnya Peranan Tuan Rumah Ajang

Dalam beberapa tahun terakhir, prestasi talenta menjadi salah satu wujud/indikator capaian kinerja dunia pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan dan pembinaan  ajang talenta dan cabang ajang talenta yang berkualitas menjadi salah satu bagian proses penting dalam upaya pencapaian indikator tersebut.

Selain dilaksanakan oleh kementerian, sebagian ajang juga ada yang dilaksanakan oleh pihak di luar kementerian, yang sifatnya kemitraan. Perluasan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ajang yang dinaungi kementerian tersebut merupakan wujud ajakan kepada masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan ajang. Saat ini, ajakan partisipasi penyelenggaraan tersebut tidak hanya untuk ajang tertentu, tetapi untuk semua ajang dan ragam perwakilan masyarakat, seperti kampus, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya yang kompeten pada penyelenggaraan ajang.

 

Peran, Fungsi, dan Tugas Tuan Rumah Ajang Talenta

  1. Peran Tuan Rumah Ajang Talenta
    - Sebagai penyelenggara ajang talenta
    - Sebagai mitra penyelenggaraan ajang talenta
    - Sebagai penghubung antara panitia, peserta, juri, dan pemangku kepentingan 
  2. Fungsi Tuan Rumah Ajang Talenta, terbagi menjadi 2 macam:
    BPTI Bermitra
    • Koordinator penyelenggaraan ajang talenta
    • Fasilitator penyelenggaraan ajang talenta
    • Pengelola sumber daya yang ada
    • Evaluator penyelenggaraan ajang talenta
    • Fasilitator penyelenggaraan ajang talenta
    • Pengelola sumber daya yang ada
  3. Tugas Tuan Rumah Ajang Talenta
    1. Menyiapkan kebutuhan administrasi penyelenggaraan ajang talenta
    2. Menyelenggarakan ajang talenta
    3. Memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ajang talenta
    4. Memberikan layanan kebutuhan penyelenggaraan ajang talenta
    5. Membentuk panitia lokal
    6. Memublikasikan penyelenggaraan ajang talenta
    7. Menyediakan akomodasi dan transportasi penyelenggaraan ajang talenta
    8. Memfasilitasi keamanan dan ketertiban pelaksanaan ajang talenta
    9. Memfasilitasi kesehatan pelaksanaan ajang talenta
    10. Memfasilitasi pelaksanaan evaluasi pelaksanaan ajang talenta
    11. Membuat laporan kegiatan dan keuangan pelaksanaan ajang talenta. Catatan: Pembuatan laporan dilaksanakan oleh BPTI dan mitra sesuai dengan pembagiannya.

Tanya-Jawab

Tanya: Apa saja tahapan yang harus dilakukan untuk menjadi Tuan Rumah Ajang Talenta?

Jawab: Tahapan seleksi dapat disimak pada artikel 'Tahapan dan Mekanisme Seleksi Tuan Rumah Ajang Talenta'.

Sebelumnya
Selanjutnya
43222033971609

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk