Pengawas Sekolah dapat memulai Pelaksanaan Tugas dan mempersiapkan ketersediaan dokumen Perencanaan dan Pelaporan pendampingan untuk Satuan Pendidikan. Apabila telah tersedia, Anda dapat memulai untuk mengisi Dokumen Pelaksanaan Tugas. Berikut panduan pengisian Pelaksanaan Tugas di PKPS :
1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Pengawas Sekolah, lalu pilih ‘Sebagai Pegawai’, kemudian klik ‘Selengkapnya’ untuk memulai pengisian dokumen Pelaksanaan Tugas.
2. Pada halaman Pelaksanaan Tugas, jika dokumen Perencanaan dan Pelaporan Pendampingan Satuan Pendidikan telah tersedia, Klik 'Ceklis' untuk mengkonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah tersedia.
Perlu diketahui, bukti dukung dari Pelaksanaan Tugas tidak perlu diunggah, namun dapat ditunjukkan langsung kepada Atasan sebagai verifikasi bahwa Anda telah melaksanakan tugas tersebut.
3. Anda telah berhasil menyimpan Isi Dokumen Pelaksanaan Tugas.
4. Berikut tampilan halaman Pelaksanaan Kinerja Pengawas Sekolah setelah dokumen Pelaksanaan Tugas berhasil dikumpulkan.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.