Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah terdiri dari 5 tahapan, mulai dari Pemutakhiran Data hingga Penilaian Kinerja. Jika Anda menghadapi kendala teknis di salah satu tahapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah, Anda dapat mengikuti langkah-langkah penyelesaian masalah yang telah disediakan dalam artikel ini. Langkah-langkah tersebut disesuaikan dengan kondisi atau notifikasi yang muncul selama proses tersebut.
#1 Perencanaan tidak dapat dimulai karena SKP Pejabat Penilai Kinerja belum tersedia di e-Kinerja BKN
Kendala 1:
- Pengawas Sekolah tidak dapat membuat Perencanaan Kinerja dikarenakan SKP Pejabat Penilai Kinerja belum tersedia di e-Kinerja BKN.
Langkah Penyelesaian:
- Pastikan Pejabat Penilai Kinerja telah membuat SKP di e-Kinerja BKN.
- Jika Pejabat Penilai Kinerja telah membuat SKP di e-Kinerja BKN, tetapi kendala masih terjadi, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan bukti dukung berikut:
- Akun belajar.id yang terkendala.
- Tangkapan layar (screenshot yang menunjukan bahwa atasan (Kepala Dinas) sudah membuat SKP di E-Kinerja.
- Waktu pembuatan SKP atasan (Kepala Dinas) di E-Kinerja.
Kendala 2:
- Pengawas Sekolah tidak dapat membuat Perencanaan Kinerja dikarenakan telah ada pembaruan data Atasan Baru dan SKP Pejabat Penilai Kinerja belum tersedia di e-Kinerja BKN.
Langkah Penyelesaian:
- Lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk:
- Pastikan sudah melakukan pembaruan data Atasan atau Pejabat Penilai Kinerja yang baru di Sim Tendik atau e-Kinerja.
- Pastikan bahwa data atasan yang tercantum telah sesuai dengan struktur jabatan terbaru.
- Pastikan bahwa Atasan yang baru sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun yang berjalan (Contoh : Tahun 2025)
- Pastikan bahwa Atasan yang baru sudah membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) Sasaran Pelayanan Minimal (SPM) di periode yang sama dengan SKP.
- Apabila belum membuat SKP dan RHK SPM, Pejabat Penilai Kinerja dapat membuat SKP dan RHK SPM dengan mengikuti panduan artikel pada tautan di sini.
Jika sudah mengikuti langkah penyelesaian di atas, namun Pengawas Sekolah masih mengalami kendala yang sama, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan data berikut
- Alamat akun belajar.id Anda.
- Tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan data atasan terbaru pada sistem e-Kinerja/Sim Tendik..
#2 TIdak bisa mengirimkan Perencanaan Kinerja ke e-Kinerja BKN
Kendala:
- Pengawas Sekolah telah membuat Perencanaan Kinerja dan disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja, tetapi masih mengalami kendala saat mengirimkan ke e-Kinerja BKN dengan notifikasi ‘Pastikan data SKP Organisasi sudah dibuat oleh atasan”.
Langkah Penyelesaian:
- Pastikan tidak ada SKP di periode yang sama di e-Kinerja BKN
- Jika Ada SKP di periode yang sama di e-Kinerja BKN, Anda dapat menghapus atau mengubah SKP tersebut menjadi draft di e-Kinerja BKN.
- Pastikan Pejabat Penilai Kinerja telah membuat SKP Organisasi di e-Kinerja BKN.
- Jika SKP Organisasi sudah dibuat dan tidak ada SKP di periode yang sama di e-Kinerja BKN tetapi kendala masih terjadi, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan bukti berikut:
- Tangkapan Layar (Screenshot) halaman Pejabat Penilai Kinerja yang menunjukkan SKP Organisasi sudah dibuat di e-Kinerja BKN.
- Alamat Akun belajar.id.
- NIP Pengawas Sekolah.
Jika Anda mengalami kendala tidak bisa mengirimkan Perencanaan Kinerja ke e-Kinerja BKN dengan notifikasi berbeda, silakan kunjungi artikel panduan di sini untuk langkah penyelesaian kendalanya.
#3 Perencanaan tidak dapat dimulai karena menu Pegawai tidak muncul di halaman Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Kendala:
- Pengawas Sekolah tidak dapat membuat Perencanaan Kinerja dikarenakan menu Pengawas Sekolah sebagai pegawai tidak tersedia di halaman Pengelolaan Kinerja.
Langkah Penyelesaian:
- Pastikan Pengawas Sekolah telah terploting sebagai Tim Kinerja di sistem Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah melalui Sim-Tendik.
- Pastikan Pengawas Sekolah telah terploting sebagai Pegawai di sistem Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah melalui Sim-Tendik.
- Pastikan proses ploting telah selesai dan Operator Dinas telah mengunggah Surat Keputusan (SK) Tim Kinerja ke Sim-Tendik.
- Jika Pengawas Sekolah sudah terploting dan Surat Keputusan (SK) Tim Kinerja sudah di unggah ke Sim-Tendik, tetapi kendala masih terjadi, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan bukti dukung berikut:
- Akun belajar.id Pengawas Sekolah.
- NIP Pengawas Sekolah.
- Tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan keterangan tanggal dan jam saat dokumen Surat Keputusan (SK) Tim Kinerja diunggah, seperti contoh di bawah ini.
#4 Pengawas Sekolah tidak bisa mengakses halaman Pengelolaan Kinerja
Kendala:
- Pengawas Sekolah tidak dapat mengakses Fitur Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK.
Langkah Penyelesaian:
- Pastikan Pengawas Sekolah telah terploting sebagai Tim Kinerja di sistem Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah melalui Sim-Tendik.
- Pastikan Pengawas Sekolah telah terploting sebagai Pegawai di sistem Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah melalui Sim-Tendik.
- Pastikan proses ploting telah selesai dan Operator Dinas telah mengunggah Surat Keputusan (SK) Tim Kinerja ke Sim-Tendik.
- Jika Pengawas Sekolah sudah terploting dan Surat Keputusan (SK) Tim Kinerja sudah di unggah ke Sim-Tendik, tetapi kendala masih terjadi, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan bukti dukung berikut:
- Akun belajar.id Pengawas Sekolah.
- NIP Pengawas Sekolah.
- Tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan keterangan tanggal dan jam saat dokumen Surat Keputusan (SK) Tim Kinerja diunggah, seperti contoh di bawah ini.
#5 Ketidaksesuaian Data Sekolah Binaan antara Sim-Tendik dan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Kendala:
- Data Sekolah Binaan yang tercatat di Sim-Tendik tidak sama dengan data yang ada di sistem Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah.
Contoh Tampilan Data Sekolah Binaan di Sim-Tendik:
Contoh Data Sekolah Binaan di Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah pada Ruang GTK:
Pada contoh halaman di atas, terlihat bahwa nama Sekolah Binaan tidak muncul pada halaman Satuan Pendidikan di Perencanaan Kinerja.
Langkah Penyelesaian:
- Pastikan Anda telah melakukan pembaruan data sekolah binaan melalui SIM-Tendik. Jika belum, lakukan pembaruan terlebih dahulu.
- Setelah pembaruan data di SIM-Tendik, tunggu selama 1x24 jam untuk proses pengaliran data dari SIM-Tendik ke Ruang GTK. Proses ini membutuhkan waktu untuk sinkronisasi.
- Setelah 1x24 jam, periksa kembali data sekolah binaan di Ruang GTK. Pastikan data sudah sesuai dengan yang telah diperbarui di SIM-Tendik.
- Jika setelah 1x24 Jam, Anda masih mengalami kendala terkait ketidaksesuaian data sekolah binaan, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan bukti dukung berikut:
- Email akun belajar.id Pengawas Sekolah.
- Tangkapan Layar (Screenshot) halaman Nama Sekolah binaan di Sim-Tendik.
- Tangkapan Layar (Screenshot) halaman Nama Sekolah binaan di Pengelolaan Kinerja.
- Tanggal dan waktu dilakukan plotting Sekolah binaan.
#6 Pengawas Sekolah Tidak Muncul di halaman daftar Tim Kinerja dan/atau Pejabat Penilai Kinerja
Kendala:
- Nama Pengawas Sekolah Tidak muncul di halaman daftar Tim Kinerja dan/atau Pejabat Penilai Kinerja.
Contoh Tampilan Daftar Pengawas Sekolah di Sim-Tendik:
Contoh Tampilan Daftar Pengawas Sekolah di Pengelolaan Kinerja:
Pada contoh halaman di atas, terlihat bahwa salah satu Pengawas Sekolah bernama Lily tidak muncul pada halaman Daftar Pengawas Sekolah di Pengelolaan Kinerja.
Langkah Penyelesaian:
Jika mengalami kendala nama Pengawas Sekolah tidak muncul pada halaman TIm Kinerja dan/atau Pejabat Penilai Kinerja, silakan hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK dengan melampirkan bukti dukung berikut:
- Tangkapan Layar (Screenshot) daftar Pengawas Sekolah di halaman Tim Kinerja pada Sim-Tendik.
- Tangkapan Layar (Screenshot) daftar Pengawas Sekolah di halaman Tim Kinerja pada Pengelolaan Kinerja,
- Alamat akun belajar.id Pengawas Sekolah.
- NIP Pengawas Sekolah.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.